Peraturan Pajak Badan Daerah

Peraturan pajak daerah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur pengelolaan pajak di wilayahnya. Peraturan ini mencakup aturan mengenai pengumpulan, pengelolaan, dan pengeluaran pajak yang diterima oleh pemerintah daerah. Peraturan pajak daerah dapat mencakup berbagai jenis pajak, seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan, dan pajak reklame. Pemerintah daerah dapat menentukan tarif pajak yang berlaku di wilayahnya dan dapat mengubah tarif tersebut sesuai dengan kebutuhan.

Peraturan Pajak Daerah
Peraturan Pajak Daerah